PEMERINTAH TETAPKAN 16 JUNI 2026 SEBAGAI HARI LIBUR NASIONAL TAHUN BARU ISLAM 1448 HIJRIAH

PEMERINTAH TETAPKAN 16 JUNI 2026 SEBAGAI HARI LIBUR NASIONAL TAHUN BARU ISLAM 1448 HIJRIAH

Jakarta, 16 Juni 2026 – Pemerintah Republik Indonesia menetapkan 16 Juni 2026 sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah. Momentum pergantian tahun dalam kalender Hijriah ini menjadi kesempatan bagi umat Islam untuk melakukan refleksi diri, memperkuat keimanan, serta mempererat ukhuwah dan kepedulian sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

Tahun Baru Islam memiliki makna historis yang erat kaitannya dengan peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah, yang menjadi simbol semangat perubahan menuju kehidupan yang lebih baik, penuh keimanan, persatuan, dan kemajuan. Nilai-nilai tersebut diharapkan dapat terus menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

Peringatan Tahun Baru Islam juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat toleransi, kebersamaan, dan kerukunan antarumat beragama sebagai bagian dari kehidupan bangsa Indonesia yang majemuk. Dengan menjunjung tinggi nilai persaudaraan dan saling menghormati, diharapkan tercipta kehidupan yang harmonis serta kondusif dalam mendukung pembangunan nasional.

Penetapan hari libur nasional ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperingati Tahun Baru Islam bersama keluarga maupun lingkungan sekitar, sekaligus melakukan introspeksi terhadap perjalanan yang telah dilalui dan menyusun harapan serta langkah-langkah yang lebih baik di masa mendatang.

Semangat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh elemen bangsa untuk terus meningkatkan integritas, etos kerja, serta kepedulian terhadap sesama dalam mewujudkan Indonesia yang maju, rukun, dan sejahtera.