Kantor Pertanahan Kota Jayapura Terima Kunjungan Monev Inventarisasi dan Persiapan Pemusnahan Blanko Sertipikat Analog
Jayapura — Kantor Pertanahan Kota Jayapura menerima kunjungan Kepala Subbagian Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Papua, Boris Leandro Sitorus, S.H., pada Kamis, 10 September 2026.
Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan inventarisasi serta persiapan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa blanko sertipikat analog yang sudah tidak digunakan dalam pelayanan pertanahan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan penatausahaan BMN sekaligus mendukung transformasi digital di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sejalan dengan penerapan layanan pertanahan berbasis elektronik, keberadaan blanko sertipikat analog yang tidak lagi diterbitkan memerlukan pengelolaan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pembahasan terkait pendataan dan pemeriksaan fisik blanko, sinkronisasi data inventaris, pencatatan administrasi, serta kelengkapan dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses penghapusan dan pemusnahan BMN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kunjungan diterima langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Jayapura bersama jajaran struktural, di antaranya Kepala Seksi Survei dan Pemetaan serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran. Diskusi berlangsung secara intensif dengan menitikberatkan pada kesesuaian data inventaris dengan kondisi fisik serta kesiapan dokumen administratif sebagai bagian dari tahapan menuju proses pemusnahan blanko sertipikat analog.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan penatausahaan BMN di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Jayapura semakin tertib dan akuntabel. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung modernisasi dan transformasi layanan pertanahan berbasis elektronik, sehingga pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan secara efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
X: x.com/bpn_kotjyp
Instagram: instagram.com/kantah_kotajayapura/
Fanpage facebook: facebook.com/BPNKotaJayapura/
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotajayapu4423
TikTok: tiktok.com/@kantah_kotajayapura
Situs: kot-jayapura.atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-jayapura
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
satuberitatimur