Tingkatkan Kapasitas Pengendalian Ruang, Kantah Kota Jayapura Hadiri FGD dan Workshop Ditjen PPTR

Tingkatkan Kapasitas Pengendalian Ruang, Kantah Kota Jayapura Hadiri FGD dan Workshop Ditjen PPTR

JAYAPURA – Perwakilan Kantor Pertanahan Kota Jayapura, khususnya dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan, menghadiri undangan Focus Group Discussion (FGD) dan Workshop Pengendalian Pemanfaatan Ruang serta Pengawasan Penataan Ruang di Wilayah Papua. Kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) melalui Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang ini dilaksanakan secara hybrid di Grand ABE Hotel, Abepura, mulai Rabu (20/05/2026).

Pertemuan ini merupakan langkah strategis kementerian dalam menjalankan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, yang menekankan pentingnya pembinaan pusat kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan di wilayah.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, jajaran Seksi Penataan dan Pemberdayaan mengikuti sejumlah agenda krusial, antara lain:

  • Sosialisasi Petunjuk Teknis Penilaian KKPR: Membahas tata cara penilaian pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

  • Pengawasan Kinerja Penataan Ruang: Sosialisasi tata cara pengawasan kinerja terhadap pengaturan, pembinaan, dan pelaksanaan penataan ruang di daerah.

  • Simulasi Sistem WASTARU: Bimbingan teknis langsung mengenai pengisian kuesioner dalam Sistem Informasi Pengawasan Penataan Ruang (WASTARU) menggunakan perangkat laptop untuk penguatan data teknis.

Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama, S.T., MUM., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antarinstansi serta meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dan kantor pertanahan dalam mengendalikan pemanfaatan ruang agar sesuai dengan rencana tata ruang yang berlaku.

Keikutsertaan Kantah Kota Jayapura dalam lokakarya ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menangani indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang serta mendukung iklim investasi di Kota Jayapura melalui tata kelola ruang yang lebih tertib dan terintegrasi.

#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

X: x.com/bpn_kotjyp
Instagram: instagram.com/kantah_kotajayapura/
Fanpage facebook: facebook.com/BPNKotaJayapura/
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotajayapu4423
TikTok: tiktok.com/@kantah_kotajayapura
Situs: kot-jayapura.atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-jayapura
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000