Sentuh Tanahku Hadirkan Antrian Online untuk Permudah Masyarakat dalam Layanan Pertanahan di Kota Jayapura
JAYAPURA – Kantor Pertanahan Kota Jayapura terus bertransformasi menuju layanan digital yang lebih efektif dan efisien. Salah satu langkah konkret yang kini digencarkan adalah penerapan sistem Antrean Online melalui aplikasi Sentuh Tanahku, sebuah inovasi dari Kementerian ATR/BPN untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan tanpa harus menunggu lama di kantor.
Penggunaan fitur antrean online ini bertujuan untuk meminimalisir penumpukan pemohon di loket pelayanan serta memberikan kepastian waktu bagi masyarakat. Dengan sistem ini, pemohon dapat menentukan sendiri hari dan jam kedatangan mereka melalui smartphone dari rumah masing-masing.
Cara Mudah Menggunakan Antrean Online: Masyarakat cukup mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku di Play Store atau App Store, melakukan pendaftaran akun, lalu memilih menu "Layanan" dan fitur "Antrean". Setelah memilih Kantor Pertanahan Kota Jayapura dan jenis layanan yang diinginkan, pemohon akan mendapatkan barcode yang nantinya ditunjukkan kepada petugas loket.
Selain fitur antrean, aplikasi ini juga memungkinkan masyarakat untuk: Mengecek berkas secara mandiri (sudah sampai tahap mana), Plotting bidang tanah guna memastikan letak tanah sesuai sertipikat, Mengecek nilai zona tanah dan informasi persyaratan layanan.
Penerapan teknologi ini diharapkan dapat memangkas praktik percaloan karena sistem pendaftaran terhubung langsung dengan identitas resmi pemohon. Kantor Pertanahan Kota Jayapura terus melakukan sosialisasi di area loket untuk membantu masyarakat, terutama kaum lansia atau mereka yang belum terbiasa dengan aplikasi digital, agar dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan maksimal.
Dengan semangat "Melayani, Profesional, Terpercaya", Kantah Kota Jayapura optimis bahwa penggunaan aplikasi Sentuh Tanahku akan menjadi standar baru dalam pelayanan publik yang modern di Tanah Papua.
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
X: x.com/bpn_kotjyp
Instagram: instagram.com/kantah_kotajayapura/
Fanpage facebook: facebook.com/BPNKotaJayapura/
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotajayapu4423
TikTok: tiktok.com/@kantah_kotajayapura
Situs: kot-jayapura.atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-jayapura
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
satuberitatimur