Sinergi Penataan Ruang, Kantor Pertanahan Kota Jayapura Hadiri Rapat Forum Penataan Ruang Kota Jayapura
JAYAPURA – Perwakilan dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Jayapura menghadiri rapat Forum Penataan Ruang (FPR) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRP & KP) pada Kamis (21/05).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas PUPRP & KP Kota Jayapura ini merupakan tindak lanjut atas permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) serta pelaksanaan fungsi pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah Kota Jayapura. Hal ini dilakukan guna memastikan setiap pembangunan dan pemanfaatan lahan selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berlaku.
Kehadiran perwakilan dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Jayapura dalam forum ini sangat krusial, mengingat peran strategis instansi tersebut dalam memberikan pertimbangan teknis pertanahan. Sinergitas antara pemerintah daerah dan kantor pertanahan diperlukan agar setiap izin pemanfaatan ruang tetap memperhatikan aspek legalitas tanah serta kelestarian tata ruang kota.
Rapat tersebut membahas berbagai poin teknis terkait permohonan izin dari masyarakat maupun pelaku usaha, dengan menitikberatkan pada aspek ketertiban tata ruang dan kepastian hukum. Dengan adanya koordinasi rutin melalui FPR ini, diharapkan proses perizinan terkait pemanfaatan ruang di Kota Jayapura dapat berjalan lebih transparan, terukur, dan sesuai dengan regulasi yang ada.
Melalui partisipasi aktif ini, Kantor Pertanahan Kota Jayapura terus berkomitmen mendukung pembangunan daerah yang tertata, sekaligus memastikan pemanfaatan tanah yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kota Jayapura.
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
X: x.com/bpn_kotjyp
Instagram: instagram.com/kantah_kotajayapura/
Fanpage facebook: facebook.com/BPNKotaJayapura/
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotajayapu4423
TikTok: tiktok.com/@kantah_kotajayapura
Situs: kot-jayapura.atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-jayapura
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
satuberitatimur