Kantor Pertanahan Kota Jayapura Hadiri Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 1 Tahun 2026 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Jayapura – Kepala Kantor Pertanahan Kota Jayapura menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 1 Tahun 2026 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang diselenggarakan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Jayapura dalam memperkuat pemahaman dan sinergi seluruh pemangku kepentingan terhadap kebijakan penataan ruang.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, akademisi, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan lainnya yang memiliki peran dalam perencanaan dan pemanfaatan ruang di Kota Jayapura. Forum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai substansi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 sekaligus mendorong implementasi RTRW secara terpadu dan berkelanjutan.
Kehadiran Kepala Kantor Pertanahan Kota Jayapura merupakan bentuk komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mendukung penyelenggaraan penataan ruang yang selaras dengan kebijakan pertanahan. Sinergi antara penataan ruang dan administrasi pertanahan menjadi aspek penting dalam mewujudkan kepastian hukum atas pemanfaatan ruang, mengendalikan penggunaan tanah sesuai peruntukannya, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh pemahaman mengenai arah kebijakan penataan ruang Kota Jayapura, termasuk pengaturan kawasan lindung, kawasan budidaya, pengembangan infrastruktur, serta strategi pemanfaatan ruang yang memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Kantor Pertanahan Kota Jayapura menyambut baik terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini dan siap mendukung implementasi Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 1 Tahun 2026 melalui koordinasi yang berkelanjutan dengan Pemerintah Kota Jayapura dan seluruh pemangku kepentingan. Diharapkan, penerapan RTRW dapat mewujudkan tata ruang yang tertib, memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang, serta mendorong pembangunan Kota Jayapura yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.
satuberitatimur