Kota Jayapura Hadiri Seminar Awal Revisi Perda LP2B dan Penyusunan Peta KP2B
Jayapura – Dalam rangka mendukung penyelenggaraan penataan ruang dan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Jayapura menghadiri Seminar Awal Revisi Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) serta Penyusunan Peta Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian tersebut menjadi forum awal untuk membahas penyempurnaan regulasi daerah terkait perlindungan lahan pertanian sekaligus penyusunan peta kawasan pertanian pangan berkelanjutan. Seminar ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk instansi pemerintah, akademisi, serta unsur teknis yang memiliki peran dalam perencanaan tata ruang dan pengelolaan pertanahan.
Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kota Jayapura melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan merupakan bentuk komitmen dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah guna menjaga keberlanjutan lahan pertanian, memperkuat ketahanan pangan, serta mewujudkan pemanfaatan ruang yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui forum ini, para peserta memberikan masukan dan berdiskusi mengenai arah revisi Peraturan Daerah LP2B agar mampu menjawab tantangan perkembangan wilayah Kota Jayapura. Selain itu, penyusunan Peta Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) diharapkan dapat menjadi dasar yang akurat dalam perencanaan pembangunan sekaligus menjaga keberadaan lahan pertanian produktif dari alih fungsi yang tidak terkendali.
Kantor Pertanahan Kota Jayapura akan terus mendukung sinergi dengan Pemerintah Kota Jayapura dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata ruang yang tertib, perlindungan lahan pertanian yang berkelanjutan, serta peningkatan kualitas pelayanan pertanahan demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
satuberitatimur