Kantor Pertanahan Kota Jayapura menjadi Narasumber pada Bimbingan Tekni Rumah Negara Golongan III dan Barang Milik Negara Berupa Tanah

Kantor Pertanahan Kota Jayapura menjadi Narasumber pada Bimbingan Tekni Rumah Negara Golongan III dan Barang Milik Negara Berupa Tanah

Jayapura – Kantor Pertanahan Kota Jayapura turut berpartisipasi sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Rumah Negara Golongan III Tahun 2026 yang diselenggarakan dalam rangka meningkatkan pemahaman pengelolaan aset negara, khususnya terkait pensertipikatan Rumah Negara Golongan III serta sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah, Kamis (25/06).

Pada kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Jayapura menghadirkan dua narasumber yang merupakan pejabat teknis sesuai dengan bidang tugasnya.

Materi pertama disampaikan oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran dengan tema "Pensertipikatan Rumah Negara Golongan III". Dalam pemaparannya dijelaskan mengenai dasar hukum, persyaratan, tahapan pensertipikatan, serta pentingnya kepastian hukum atas Rumah Negara Golongan III melalui penerbitan sertipikat hak atas tanah. Materi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta mengenai mekanisme pensertipikatan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan menyampaikan materi "Pendaftaran Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah". Materi tersebut membahas pentingnya percepatan sertipikasi aset negara sebagai upaya mewujudkan tertib administrasi, memberikan kepastian hukum terhadap aset pemerintah, serta mendukung optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara secara efektif dan akuntabel.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta mengikuti sesi pemaparan materi dengan antusias yang dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Melalui forum tersebut, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai prosedur pensertipikatan Rumah Negara Golongan III dan proses pendaftaran sertipikasi BMN berupa tanah, sekaligus memperoleh solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan di lapangan.

Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kota Jayapura sebagai narasumber merupakan wujud komitmen dalam mendukung peningkatan kapasitas aparatur serta memperkuat sinergi dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib administrasi, memiliki kepastian hukum, dan memberikan manfaat optimal bagi penyelenggaraan pemerintahan.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Jayapura terus berkomitmen memberikan edukasi, pendampingan, dan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya sebagai bagian dari upaya mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan dan pengelolaan aset negara yang berkualitas serta berkelanjutan.

#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

X: x.com/bpn_kotjyp
Instagram: instagram.com/kantah_kotajayapura/
Fanpage facebook: facebook.com/BPNKotaJayapura/
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotajayapu4423
TikTok: tiktok.com/@kantah_kotajayapura
Situs: kot-jayapura.atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-jayapura
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000