Kantor Pertanahan Kota Jayapura Laksanakan Pemeriksaan Tanah PTSL 2026 di Kampung Skouw Mabo
Jayapura — Kantor Pertanahan Kota Jayapura melaksanakan Kegiatan Pemeriksaan Tanah dalam rangka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa/Kelurahan Lengkap Tahun 2026 di Kampung Skouw Mabo, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Selasa (11/08).
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Kepala Kantor Pertanahan Kota Jayapura dan berlangsung selama dua hari, mulai 11 sampai dengan 12 Agustus 2026.
Pelaksanaan pemeriksaan tanah melibatkan sejumlah pejabat dan pegawai Kantor Pertanahan Kota Jayapura, di antaranya Kepala Subbagian Tata Usaha, Plt. Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.
Kegiatan pemeriksaan tanah ini merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan PTSL Tahun 2026 yang diarahkan untuk mendukung proses pendaftaran tanah secara sistematis dan lengkap di wilayah Kampung Skouw Mabo. Pelaksanaan kegiatan di lapangan diharapkan dapat mendukung kelancaran proses administrasi dan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Melalui pelaksanaan PTSL, Kantor Pertanahan Kota Jayapura terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab, serta mendorong percepatan pendaftaran tanah demi memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat.
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
X: x.com/bpn_kotjyp
Instagram: instagram.com/kantah_kotajayapura/
Fanpage facebook: facebook.com/BPNKotaJayapura/
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotajayapu4423
TikTok: tiktok.com/@kantah_kotajayapura
Situs: kot-jayapura.atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-jayapura
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
satuberitatimur