Sinergi Kantah Kota Jayapura dan Kejati Papua dalam Sosialisasi Layanan Konsultasi Hukum Halo JPN
Jayapura – Kantor Pertanahan Kota Jayapura bersama Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Papua beserta jajaran melaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan Halo JPN pada Kamis (10/09/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antara Kantor Pertanahan Kota Jayapura dengan Kejaksaan Tinggi Papua, khususnya dalam mendukung pemahaman dan penanganan aspek hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan.
Dalam pemaparannya, jajaran Kejaksaan Tinggi Papua menjelaskan bahwa Halo JPN merupakan layanan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana konsultasi dan pendampingan hukum bagi instansi pemerintah, BUMN/BUMD, maupun masyarakat dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Melalui sosialisasi tersebut, jajaran Kantor Pertanahan Kota Jayapura memperoleh pemahaman mengenai mekanisme dan pemanfaatan layanan Halo JPN sebagai salah satu sarana dalam memperoleh informasi serta konsultasi hukum sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Jayapura dan Kejaksaan Tinggi Papua diharapkan dapat mendukung koordinasi dalam menghadapi berbagai persoalan hukum pertanahan di wilayah Kota Jayapura. Kolaborasi antarlembaga juga diharapkan dapat memperkuat aspek kepastian hukum, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan pelayanan pertanahan.
Kantor Pertanahan Kota Jayapura menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Tinggi Papua atas kolaborasi serta pemaparan materi dalam kegiatan tersebut.
Melalui sinergi dan kolaborasi yang berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kota Jayapura terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas bagi masyarakat.
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
X: x.com/bpn_kotjyp
Instagram: instagram.com/kantah_kotajayapura/
Fanpage facebook: facebook.com/BPNKotaJayapura/
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotajayapu4423
TikTok: tiktok.com/@kantah_kotajayapura
Situs: kot-jayapura.atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-jayapura
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
satuberitatimur