Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Kantah Kota Jayapura Hadir di Mall Pelayanan Publik

Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Kantah Kota Jayapura Hadir di Mall Pelayanan Publik

JAYAPURA – Komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, dekat, dan praktis terus dibuktikan oleh Kantor Pertanahan Kota Jayapura. Menjawab kebutuhan masyarakat akan kemudahan birokrasi, kini Kantah Kota Jayapura resmi hadir di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Jayapura.

Kehadiran loket khusus pertanahan ini merupakan bagian dari transformasi layanan publik yang dicanangkan oleh Kementerian ATR/BPN untuk memberikan pelayanan prima. Dengan adanya gerai di MPP, warga kini memiliki pilihan lokasi yang lebih strategis dan nyaman untuk mengurus administrasi pertanahan mereka.

Beberapa layanan unggulan yang dapat diakses langsung oleh masyarakat di loket MPP ini meliputi layanan informasi dan konsultasi, 7 layanan prioritas dan layanan pengaduan. Seluruh proses layanan dipastikan berjalan secara transparan dan sesuai dengan standar prosedur yang berlaku.

Integrasi layanan di dalam Mall Pelayanan Publik ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melegalkan aset tanah mereka. Petugas juga terus mengimbau agar warga mengurus sendiri dokumen pertanahannya tanpa melalui perantara, guna memastikan keamanan dan kepastian hukum yang jelas.

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini, loket Kantor Pertanahan Kota Jayapura beroperasi setiap Senin dan Rabu jam 08.00 - 15.00 WIT di Mall Pelayanan Publik Kota Jayapura Area Terminal Tipe A Entrop, Jl. Kelapa Dua, Kelurahan Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua.

#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

X: x.com/bpn_kotjyp
Instagram: instagram.com/kantah_kotajayapura/
Fanpage facebook: facebook.com/BPNKotaJayapura/
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotajayapu4423
TikTok: tiktok.com/@kantah_kotajayapura
Situs: kot-jayapura.atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-jayapura
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000