Optimalisasi Sinergi Lembaga, Kantor Pertanahan Kota Jayapura dan Bapenda Matangkan Kerja Sama Perintis dan Data ZNT
Jayapura – Dalam rangka memperkuat sinergi antarlembaga serta meningkatkan kualitas dan akurasi data pertanahan dan perpajakan daerah, Kantor Pertanahan Kota Jayapura melaksanakan rapat koordinasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura.
Pertemuan tersebut membahas persiapan teknis pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antarlembaga, khususnya terkait integrasi Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari (Perintis) dan pemanfaatan Data Zona Nilai Tanah (ZNT) sebagai bagian dari upaya mendukung pelayanan pertanahan dan pengelolaan perpajakan daerah yang lebih efektif.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Jayapura diwakili oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Masyarakat, Rony Talapessy, S.H., Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Florida Violeta Nari, S.H., beserta jajaran staf teknis terkait. Koordinasi berlangsung secara interaktif dengan membahas berbagai aspek teknis dan strategis yang diperlukan dalam implementasi kerja sama di lapangan.
Salah satu agenda utama adalah pembahasan sinergi kegiatan Perintis (Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari). Pembahasan diarahkan pada penyusunan mekanisme pendataan, identifikasi, serta koordinasi antarinstansi agar proses pelayanan peralihan hak dapat berjalan lebih terintegrasi dan mendukung peningkatan kualitas basis data pertanahan.
Selain itu, kedua instansi membahas integrasi Data Zona Nilai Tanah (ZNT). Data ZNT hasil kajian Kantor Pertanahan Kota Jayapura diharapkan dapat diselaraskan dengan kebutuhan sistem perpajakan daerah pada Bapenda Kota Jayapura. Pemanfaatan data tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung informasi nilai tanah yang lebih akurat serta menunjang pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pembahasan juga mencakup mekanisme pertukaran data antara kedua instansi, termasuk penyusunan alur kerja dan teknis pemutakhiran data secara berkala. Dengan adanya mekanisme pertukaran data yang terstruktur, informasi pertanahan dan perpajakan diharapkan dapat terus diperbarui sehingga mendukung proses administrasi dan pelayanan publik yang lebih efektif.
Melalui koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kota Jayapura dan Bapenda Kota Jayapura berkomitmen memperkuat sinergi serta mempercepat implementasi PKS. Kolaborasi antarlembaga tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan akurasi data, serta terciptanya tata kelola informasi pertanahan dan perpajakan daerah yang semakin terintegrasi, transparan, dan akuntabel.
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
X: x.com/bpn_kotjyp
Instagram: instagram.com/kantah_kotajayapura/
Fanpage facebook: facebook.com/BPNKotaJayapura/
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotajayapu4423
TikTok: tiktok.com/@kantah_kotajayapura
Situs: kot-jayapura.atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-jayapura
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
satuberitatimur