Satgas Fisik dan Satgas Yuridis Kantor Pertanahan Kota Jayapura Laksanakan Rutinitas Lapang PTSL di Skouw Mabo

Satgas Fisik dan Satgas Yuridis Kantor Pertanahan Kota Jayapura Laksanakan Rutinitas Lapang PTSL di Skouw Mabo

Jayapura — Dalam rangka mendukung percepatan dan kelancaran pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Satuan Tugas (Satgas) Fisik dan Satuan Tugas (Satgas) Yuridis Kantor Pertanahan Kota Jayapura melaksanakan kegiatan rutin lapang PTSL di Skouw Mabo.

Kegiatan lapang ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan PTSL yang dilakukan secara sistematis dan terintegrasi untuk memastikan proses pendaftaran bidang tanah berjalan secara tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. PTSL sendiri merupakan kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak dalam satu wilayah desa/kelurahan, dengan meliputi pengumpulan Data Fisik dan Data Yuridis bidang tanah.

Dalam pelaksanaan di lapangan, Satgas Fisik melakukan kegiatan yang berkaitan dengan pengumpulan dan pengukuran data fisik bidang tanah, termasuk memastikan letak, batas, bentuk, serta kondisi bidang tanah sesuai dengan keadaan sebenarnya di lapangan.

Sementara itu, Satgas Yuridis melaksanakan pengumpulan dan pemeriksaan dokumen serta informasi yang berkaitan dengan data yuridis tanah. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kelengkapan dan kebenaran formal dokumen kepemilikan atau penguasaan tanah sebagai bagian penting dalam proses pendaftaran tanah.

Pelaksanaan kegiatan lapang di Skouw Mabo juga membutuhkan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan masyarakat setempat. Kehadiran petugas di lapangan menjadi kesempatan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai tahapan PTSL, dokumen yang diperlukan, serta pentingnya memberikan informasi dan data yang benar terkait bidang tanah yang didaftarkan.

Kegiatan lapang secara langsung juga menjadi langkah penting untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi nyata di lapangan. Dengan demikian, data yang dikumpulkan dapat menjadi lebih akurat dan mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Melalui rutinitas kegiatan lapang PTSL di Skouw Mabo, Kantor Pertanahan Kota Jayapura terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat proses pendaftaran tanah sekaligus meningkatkan kualitas data pertanahan. Sinergi antara Satgas Fisik dan Satgas Yuridis menjadi bagian penting dalam memastikan setiap tahapan kegiatan PTSL dapat dilaksanakan secara tertib, lancar, tepat waktu, bertanggung jawab, dan akuntabel.

Kantor Pertanahan Kota Jayapura mengajak masyarakat untuk mendukung pelaksanaan PTSL dengan memberikan informasi dan dokumen yang diperlukan secara lengkap serta membantu petugas dalam memastikan batas-batas bidang tanah di lapangan.

Melalui PTSL, diharapkan semakin banyak bidang tanah masyarakat yang terdata dan terdaftar sehingga memberikan kepastian hukum, meningkatkan tertib administrasi pertanahan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Jayapura.

#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
X: x.com/bpn_kotjyp
Instagram: instagram.com/kantah_kotajayapura/
Fanpage facebook: facebook.com/BPNKotaJayapura/
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotajayapu4423
TikTok: tiktok.com/@kantah_kotajayapura
Situs: kot-jayapura.atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-jayapura
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000