Kantah Kota Jayapura Minta Masyarakat Segera Selesaikan Tunggakan Layanan PDDM Tahun 2015-2025
JAYAPURA – Kantor Pertanahan Kota Jayapura secara resmi mengeluarkan pengumuman terkait penyelesaian tunggakan Pelayanan dan Penyajian Pendapatan Diterima di Muka (PDDM). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mengenai penertiban administrasi layanan pertanahan.
Berdasarkan surat nomor UP-04-05/219.1-51.71/III/2026 yang diterbitkan pada 25 Maret 2026, terdapat sejumlah berkas fisik layanan pertanahan periode tahun 2015 sampai dengan 2025 yang statusnya masih dalam proses maupun berkas fisiknya tidak ditemukan setelah dilakukan opname fisik.
Batas Waktu dan Prosedur Penyelesaian
Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Jayapura, Pieter Thontje Waromi, S.ST, meminta kesediaan para pemohon layanan pertanahan yang namanya tercantum dalam daftar lampiran untuk segera melakukan tindak lanjut. Berikut adalah poin-poin penting yang harus diperhatikan oleh masyarakat:
-
Batas Waktu: Penyelesaian berkas paling lambat dilakukan pada tanggal 2 April 2026.
-
Ketentuan: Masyarakat diberikan waktu 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak pengumuman tersebut diterbitkan untuk datang langsung ke Kantor Pertanahan Kota Jayapura.
-
Sanksi Penghapusan: Apabila hingga batas waktu yang ditentukan belum ada tindak lanjut dari pemohon, maka berkas akan diklasifikasikan sebagai tunggakan lama dan akan dihapus dari data sistem Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP) sesuai peraturan yang berlaku.
Akses Informasi
Untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengecek status berkas mereka, Kantor Pertanahan Kota Jayapura menyediakan akses informasi melalui:
-
Laman Daring: Daftar nomor berkas dan nama pemohon dapat dilihat pada tautan bit.ly/TunggakanPDDMKotaJayapura.
-
Layanan Kontak: Masyarakat juga dapat menghubungi nomor WhatsApp/Telepon di 085353392332 untuk kelancaran proses penyelesaian tunggakan.
Upaya pembersihan data tunggakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan informasi pertanahan yang lebih akurat dan transparan bagi seluruh warga di Kota Jayapura.
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
X: x.com/bpn_kotjyp
Instagram: instagram.com/kantah_kotajayapura/
Fanpage facebook: facebook.com/BPNKotaJayapura/
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotajayapu4423
TikTok: tiktok.com/@kantah_kotajayapura
Situs: kot-jayapura.atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-jayapura
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
satuberitatimur