Kantor Pertanahan Kota Jayapura Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Papua dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026

Kantor Pertanahan Kota Jayapura Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Papua dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026

Jayapura – Kantor Pertanahan Kota Jayapura menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua dalam rangka pelaksanaan Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Kamis(20/10).

Pelaksanaan penilaian ini menjadi momentum penting bagi Kantor Pertanahan Kota Jayapura untuk mengevaluasi penyelenggaraan pelayanan sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu diperkuat dalam upaya mencegah terjadinya maladministrasi. Melalui proses penilaian tersebut, diharapkan penyelenggaraan pelayanan publik dapat terus ditingkatkan agar semakin optimal, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Papua juga menjadi bagian dari upaya mendorong terwujudnya tata kelola pelayanan publik yang baik melalui penguatan kepatuhan terhadap standar pelayanan, transparansi prosedur, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas. Evaluasi secara berkelanjutan diperlukan untuk memastikan setiap proses pelayanan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Kantor Pertanahan Kota Jayapura menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan terus diperkuat melalui pembenahan sistem kerja, peningkatan profesionalisme pegawai, serta penerapan prinsip integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi.

Melalui kegiatan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 ini, Kantor Pertanahan Kota Jayapura berharap dapat terus mengoptimalkan kualitas layanan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan. Upaya tersebut sejalan dengan komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.