Tindak Lanjuti Arahan Kementerian ATR/BPN, Kantor Pertanahan Kota Jayapura Laksanakan Pendampingan Internal Pemutakhiran Data Kepegawaian

Tindak Lanjuti Arahan Kementerian ATR/BPN, Kantor Pertanahan Kota Jayapura Laksanakan Pendampingan Internal Pemutakhiran Data Kepegawaian

Jayapura – Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola aparatur yang profesional, akuntabel, dan berintegritas, Kantor Pertanahan Kota Jayapura melaksanakan kegiatan Pendampingan Internal Pemutakhiran Data Kepegawaian pada Jumat (23/10).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari keikutsertaan jajaran Kantor Pertanahan Kota Jayapura dalam Sosialisasi Pemutakhiran Data Kepegawaian yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara daring pada Rabu, 21 Oktober 2026. Pendampingan internal ini dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data kepegawaian dapat dilaksanakan secara optimal sesuai dengan arahan dan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, dilakukan upaya untuk meningkatkan ketelitian dalam pengelolaan dan pembaruan data kepegawaian agar informasi yang tercatat tetap akurat, lengkap, dan terkini. Data kepegawaian yang valid merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung pengelolaan sumber daya manusia aparatur, termasuk perencanaan kebutuhan pegawai, pemetaan kompetensi, serta pengembangan karier yang berbasis sistem merit.

Selain itu, pendampingan internal ini menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman dan koordinasi antarpegawai dalam memastikan kelengkapan data serta kesesuaian informasi kepegawaian. Dengan pengelolaan data yang lebih tertib dan terintegrasi, proses administrasi kepegawaian diharapkan dapat berjalan secara efektif dan mendukung kebutuhan organisasi.

Pemutakhiran data kepegawaian juga menjadi bagian penting dalam mendukung implementasi Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Ketersediaan data yang akurat dan mutakhir diharapkan dapat menunjang pengembangan talenta aparatur secara objektif, transparan, dan berkelanjutan, sehingga mampu mendorong peningkatan kinerja serta profesionalisme ASN.

Kantor Pertanahan Kota Jayapura berkomitmen untuk terus menindaklanjuti kebijakan Kementerian ATR/BPN melalui pembenahan administrasi dan penguatan tata kelola kepegawaian. Langkah ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya aparatur yang kompeten, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan pertanahan yang berkualitas kepada masyarakat.