Perkuat Sinergi Antarinstansi, Kantor Pertanahan Kota Jayapura Terima Kunjungan KUA Distrik Abepura Bahas Aset Tanah Kementerian Agama

Perkuat Sinergi Antarinstansi, Kantor Pertanahan Kota Jayapura Terima Kunjungan KUA Distrik Abepura Bahas Aset Tanah Kementerian Agama

Jayapura – Kantor Pertanahan Kota Jayapura menerima kunjungan dari Kantor Urusan Agama (KUA) Distrik Abepura dalam rangka koordinasi terkait pengelolaan aset tanah milik Kementerian Agama. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum atas aset tanah milik negara, Senin(19/10).

Pertemuan tersebut menjadi wadah untuk melakukan koordinasi dan menyamakan pemahaman mengenai penataan, pendataan, serta penyelesaian administrasi pertanahan atas aset tanah milik Kementerian Agama. Melalui komunikasi dan koordinasi yang baik, berbagai aspek administrasi pertanahan diharapkan dapat ditangani secara terarah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengelolaan aset tanah milik negara secara tertib dan akuntabel merupakan hal penting untuk memastikan aset dapat tercatat dengan baik, terlindungi secara hukum, serta dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. Oleh karena itu, kerja sama antara Kantor Pertanahan Kota Jayapura dan KUA Distrik Abepura diharapkan dapat mendukung proses administrasi pertanahan yang lebih efektif dan transparan.

Melalui koordinasi ini, kedua instansi diharapkan dapat terus membangun komunikasi dan kolaborasi yang berkelanjutan dalam mendukung penataan aset tanah Kementerian Agama, termasuk dalam mengidentifikasi kebutuhan administrasi dan langkah-langkah penyelesaian yang diperlukan.

Kantor Pertanahan Kota Jayapura berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan berbagai instansi pemerintah guna mewujudkan pengelolaan aset tanah yang tertib administrasi, transparan, dan memiliki kepastian hukum. Upaya ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap tata kelola aset negara yang baik demi kepentingan pelayanan publik.