Urai Kemacetan Arus Balik, Pemerintah Terapkan WFA bagi ASN pada 25–27 Maret 2026
JAKARTA – Pemerintah secara resmi memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tiga hari, terhitung mulai hari ini, Rabu (25/03/2026) hingga Jumat (27/03/2026). Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk mengurai kepadatan lalu lintas pada puncak arus balik Idulfitri 1447 H.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan bahwa meskipun masa cuti bersama telah berakhir pada 24 Maret kemarin, fleksibilitas kerja ini diperlukan agar volume kendaraan di jalur mudik, khususnya Trans Jawa dan Sumatera, dapat terdistribusi lebih merata hingga akhir pekan.
Fokus pada Layanan Administrasi
Kebijakan WFA ini berlaku bagi ASN yang bertugas di bagian administrasi pemerintahan dan layanan dukungan manajerial. Sementara itu, bagi ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik secara langsung seperti kesehatan, keamanan, perbankan, dan transportasi, tetap diwajibkan bekerja di kantor (Work From Office) guna menjamin stabilitas layanan masyarakat.
"WFA ini bukan perpanjangan libur. Kinerja tetap dipantau secara digital melalui sistem presensi online dan laporan capaian harian. Fokus utama kita adalah memastikan roda pemerintahan tetap berjalan tanpa menambah beban kemacetan di jalan raya," ujar juru bicara Kementerian PANRB dalam konferensi pers pagi tadi.
Dukungan Terhadap Kelancaran Lalu Lintas
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyambut baik kebijakan ini. Berdasarkan data pantauan udara, volume kendaraan di gerbang tol utama menuju Jabodetabek masih menunjukkan tren peningkatan. Dengan adanya WFA bagi ASN, diharapkan ribuan kendaraan milik pegawai pemerintah tidak menumpuk di jalan pada waktu yang bersamaan dengan pemudik umum.
Pemerintah juga mengimbau sektor swasta untuk mempertimbangkan kebijakan serupa jika memungkinkan, demi kenyamanan dan keselamatan bersama selama masa arus balik tahun ini.
satuberitatimur